Seperti diketahui, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.
Alasan penganiayaan itu karena Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.
Selain menganiaya, para tersangka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.
Ninoy Karundeng juga diperintahkan untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan tidak ada penganiayaan di masjid itu.
Ada dua tersangka yang memerintahkan Ninoy untuk menulis surat pernyataan itu yakni RDS dan seorang dokter bernama Insani alias IZH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.