Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tangsel Tak Bisa Tindak Putri Ma'ruf Amin yang Blusukan di Sela Jam Kerja

Kompas.com - 24/10/2019, 23:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan tak bisa menindak putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, terkait kegiatannya yang sudah mulai blusukan ke masyarakat di sela jam kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama.

Pasalnya, Pilkada Tangsel 2020 belum masuk dalam tahap pencalonan yang baru dimulai pada 16-18 Juni 2020, mendatang.

"Tentang kepemiluan itu, ASN yang ingin maju sebagi calon wali kota, dia harus mundur ketika dia sudah melakukan pendaftaran ke KPU," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Maju Pilkada Tangsel 2020, Siti Nur Azizah Mengaku Tak Ingin Manfaatkan Maruf Amin

Karena itu, kegiatan blusukan yang dilakukan Azizah tersebut belum masuk ke ranahnya yang membahas kepemiluan. Pasalnya tahap pilkada soal pencalonan belum dimulai.

"Sehingga mereka ASN yang melakukan kampanye atau blusukan segala macam, itu masih kepada koridor di ASN-nya, di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 kalau enggak salah ya," tuturnya.

Namun, menurut Acep, kegiatan yang dilakukan Azizah tersebut terlalu vulgar. Terlebih saat blusukan tersebut dilakukan saat jam kerja.

"Dalam kacamata Bawaslu itu tidak ada persoalan. Tapi kalau dia sebagai ASN itu melanggar kode etik sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, Azizah mulai blusukan ke masyarakat setelah mendaftarkan diri dalam penjaringan calon wali kota Tangerang Selatan di beberapa partai. 

Sosialisasi ini dia lakukan di tengah pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama. 

"Saya tugas fungsinya adalah di bimbingan masyarakat Islam.Saya juga ada keinginan ikut kontestasi (di Tangsel) tapi tentu ada relevansi dengan kerja. Sekarang kan eranya kolaborasi. Fungsi kita tidak harus dibelakang meja," kata Azizah saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Ingin Ikut Pilkada Tangsel, Nur Azizah Mulai Turun ke Masyarakat di Sela Jam Kerja

Biasanya Azizah mendatangi masyarakat melalui acara keagamaan untuk menyampaikan beberapa pesan. Salah satunya soal permasalahan yang berkaitan dengan sosial keagamaan.

"Ketika kita diundang itu tentu ada pesan-pesan yang kita sampaikan misal pesan modernisasi pesan harmoni di dalam dinamika masyarakat sosial keagamaan," katanya.

Terkait penyalahgunaan jam kerja, Azizah pun membantahnya. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan biasanya setelah penyampaian program kerja.

"Saya sudah izin (ke atasan). Sebelum saya mengikuti kontestasi itu saya sudah minta restu. Masa harus lapor selalu," katanya.

Untuk menjadi orang nomor satu di Tangerang Selatan, Azizah telah mendaftarkan diri melalui empat partai yaitu PDI-P, PSI, PKB dan PPP. 

Baca juga: Ambil Formulir Pilkada Tangsel dari PDI-P, Azizah Sudah Izin Maruf Amin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com