JAKARTA, KOMPAS.com - Keresahan warga di Cilincing, Jakarta Utara, akan aksi onar yang kerap dilakukan seorang preman bernama Ratum (50) mencapai puncak pada 15 September.
Bahkan, kemarahan warga berujung maut bagi Ratum yang tewas dibacok Ahmad Yani dan warga lain.
Ahmad mengatakan rekan-rekannya sudah lama ingin membuat perhitungan terhadap korban. Tapi ia yang berperan sebagai satgas keamanan kampung Jalan Kalibaru Timur III, Cilincing, Jakarta Utara, masih meminta rekan-rekannya itu untuk menahan diri.
Namun, emosi mereka memuncak di hari pembunuhan tersebut. Saat itu, Ahmad dengan sembilan rekan itu sedang membakar ikan dan mabuk-mabukan. Tiba-tiba, Ratum yang juga sedang mabuk datang merusuh.
"(Korban) rusuh orangnya, lagi mabuk, terus ngacak-ngacak pos," kata Ahmad kepada wartawan saat rekonstruksi adegan di lokasi, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Resahkan Warga, Preman Tewas Dibacok Satgas Kampung
Ahmad yang kesal mengambil celurit yang sudah ia siapkan untuk berjaga-jaga apabila ada tawuran yang biasa terjadi di kampung tersebut. Sembilan rekannya itu juga diminta Ahmad untuk mengambil senjata tajam masing-masing.
Berbekal senjata itu, mereka lalu berpencar mencari Ratum. Setelah menemukan Ratum, Ahmad menghajarnya menggunakan tangan kosong.
Pukulan Ahmad membuat Ratum lari terbirit-birit. Ia kabur menuju rumahnya di Jalan Kalibaru Timur III. Namun, tinggal beberapa meter sampai ke rumah, Ahmad mampu meraih Ratum.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Bacok Preman hingga Tewas: Rusuh Orangnya, Lagi Mabuk Acak-acak Pos
Ia lalu membacoknya berkali-kali hingga korban mengalami pendarahan hebat. Sembilan rekan Ratum yang tadinya ingin ikut serta mengurungkan niat setelah melihat Ratum luka parah.
Setelah peristiwa itu, mereka pun melarikan diri dan membiarkan Ratum tergeletak di atas tanah. Warga yang baru selesai shalat subuh di masjid melihat Ratum yang bersimbah darah lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Cilincing.
Warga sekitar mengakui bahwa selama ini Ratum berperilaku buruk. Ia sering memalak warga terutama yang memiliki warung.
Mei Menarawati (40), salah seorang warga kampung tersebut, mengatakan bahwa semasa hidupnya, korban pernah menjadi tahanan atas kasus pembunuhan.
"Korban itu pernah nusuk anak polisi, mati. (Tempatnya) di sini juga, di ujung gang sana," kata Mei.
Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2007. Ratum dituntut 15 tahun penjara, tetapi hanya menjalaninya selama sembilan tahun.
Baca juga: Pembunuh Preman di Cilincing Kabur ke Pesantren di Banten
Selain itu, kata Mei, Ratum juga pernah membacok seorang anak muda yang sedang berpacaran di kampung tersebut.