"Enggak tahu alasannya apa, mungkin enggak suka sama gaya pacaran mereka. Tapi untung yang waktu itu enggak mati. Abis dibacok, dia kabur terus enggak kelihatan ke mana," tutur Mei.
Akan tetapi, bertahun-tahun hidup di dalam bui ternyata tidak membuat Ratum jera. Ia tetap saja meresahkan warga kampung sendiri.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terekam oleh CCTV. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, rekaman CCTV itu sangat membantu pihaknya dalam melacak korban.
"Pengungkapan ini terbantu oleh adanya CCTV yang ada di sekitar lokasi," ujar Budhi.
Setelah membunuh Ratum, Ahmad Yani berusaha menghilangkan jejak. Ia kabur ke pesantren tempat ia pernah menutut ilmu di Rangkasbitung, Banten.
Kasubnit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Ipda Kevin Situmorang mengatakan, si pelaku berniat hanya singgah sebentar di sana sebelum melanjutkan pelarian ke kawasan Pemalang, Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Preman 50 Tahun di Cilincing
Sebelum ke Pemalang, pada Jumat (20/9/2019) Ahmad berniat mengambil uang ke Serpong. Namun, ketika ia tiba di Stasiun Maja, polisi menangkap Ahmad.
"Pas ditangkap, dia berusaha melarikan diri. Jadi kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak)," ujar Kevin.
Ahmad Yani kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain Ahmad, polisi juga mengamankan salah satu rekannya yang berinisial AM, sementara 8 sisanya masih buron.
Para pelaku dikenai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.