Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amuk Warga yang Berujung Maut bagi Si Preman Tua di Cilincing

Kompas.com - 25/10/2019, 08:43 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keresahan warga di Cilincing, Jakarta Utara, akan aksi onar yang kerap dilakukan seorang preman bernama Ratum (50) mencapai puncak pada 15 September.

Bahkan, kemarahan warga berujung maut bagi Ratum yang tewas dibacok Ahmad Yani dan warga lain. 

Ahmad mengatakan rekan-rekannya sudah lama ingin membuat perhitungan terhadap korban. Tapi ia yang berperan sebagai satgas keamanan kampung Jalan Kalibaru Timur III, Cilincing, Jakarta Utara, masih meminta rekan-rekannya itu untuk menahan diri.

Namun, emosi mereka memuncak di hari pembunuhan tersebut. Saat itu, Ahmad dengan sembilan rekan itu sedang membakar ikan dan mabuk-mabukan. Tiba-tiba, Ratum yang juga sedang mabuk datang merusuh.

"(Korban) rusuh orangnya, lagi mabuk, terus ngacak-ngacak pos," kata Ahmad kepada wartawan saat rekonstruksi adegan di lokasi, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Resahkan Warga, Preman Tewas Dibacok Satgas Kampung

Ahmad yang kesal mengambil celurit yang sudah ia siapkan untuk berjaga-jaga apabila ada tawuran yang biasa terjadi di kampung tersebut. Sembilan rekannya itu juga diminta Ahmad untuk mengambil senjata tajam masing-masing.

Berbekal senjata itu, mereka lalu berpencar mencari Ratum. Setelah menemukan Ratum, Ahmad menghajarnya menggunakan tangan kosong.

Pukulan Ahmad membuat Ratum lari terbirit-birit. Ia kabur menuju rumahnya di Jalan Kalibaru Timur III. Namun, tinggal beberapa meter sampai ke rumah, Ahmad mampu meraih Ratum.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Bacok Preman hingga Tewas: Rusuh Orangnya, Lagi Mabuk Acak-acak Pos

Ia lalu membacoknya berkali-kali hingga korban mengalami pendarahan hebat. Sembilan rekan Ratum yang tadinya ingin ikut serta mengurungkan niat setelah melihat Ratum luka parah.

Setelah peristiwa itu, mereka pun melarikan diri dan membiarkan Ratum tergeletak di atas tanah. Warga yang baru selesai shalat subuh di masjid melihat Ratum yang bersimbah darah lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Cilincing.

Korban pernah bunuh anak polisi

Warga sekitar mengakui bahwa selama ini Ratum berperilaku buruk. Ia sering memalak warga terutama yang memiliki warung.

Mei Menarawati (40), salah seorang warga kampung tersebut, mengatakan bahwa semasa hidupnya, korban pernah menjadi tahanan atas kasus pembunuhan.

"Korban itu pernah nusuk anak polisi, mati. (Tempatnya) di sini juga, di ujung gang sana," kata Mei.

Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2007. Ratum dituntut 15 tahun penjara, tetapi hanya menjalaninya selama sembilan tahun.

Baca juga: Pembunuh Preman di Cilincing Kabur ke Pesantren di Banten

Selain itu, kata Mei, Ratum juga pernah membacok seorang anak muda yang sedang berpacaran di kampung tersebut.

"Enggak tahu alasannya apa, mungkin enggak suka sama gaya pacaran mereka. Tapi untung yang waktu itu enggak mati. Abis dibacok, dia kabur terus enggak kelihatan ke mana," tutur Mei.

Akan tetapi, bertahun-tahun hidup di dalam bui ternyata tidak membuat Ratum jera. Ia tetap saja meresahkan warga kampung sendiri.

Pelaku kabur ke pesantren

Adapun peristiwa pembunuhan itu terekam oleh CCTV. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, rekaman CCTV itu sangat membantu pihaknya dalam melacak korban.

"Pengungkapan ini terbantu oleh adanya CCTV yang ada di sekitar lokasi," ujar Budhi.

Setelah membunuh Ratum, Ahmad Yani berusaha menghilangkan jejak. Ia kabur ke pesantren tempat ia pernah menutut ilmu di Rangkasbitung, Banten.

Kasubnit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Ipda Kevin Situmorang mengatakan, si pelaku berniat hanya singgah sebentar di sana sebelum melanjutkan pelarian ke kawasan Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Preman 50 Tahun di Cilincing

Sebelum ke Pemalang, pada Jumat (20/9/2019) Ahmad berniat mengambil uang ke Serpong. Namun, ketika ia tiba di Stasiun Maja, polisi menangkap Ahmad.

"Pas ditangkap, dia berusaha melarikan diri. Jadi kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak)," ujar Kevin.

Ahmad Yani kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain Ahmad, polisi juga mengamankan salah satu rekannya yang berinisial AM, sementara 8 sisanya masih buron.

Para pelaku dikenai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com