BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap diizinkan membayar lahan yang kini berdiri gedung SDN 01 Karang Bahagia. Hal ini berkaitan dengan permintaan pengosongan SDN 01 Karang Bahagia oleh ahli waris pemilik lahan.
"Rencananya begitu, tapi itu nanti harus koordinasi sama tim pengadaan lahan. Mereka nanti yang akan bertemu dengan ahli waris, bagaimana kemungkinannya, apakah sewa atau membeli, lalu bagaimana tindak lanjutnya," ujar Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Hery Herlangga, ketika dihubungi, Jumat (25/10/2019) petang.
Adapun, SDN 01 Karang Bahagia terancam disegel karena gedung sekolah itu berdiri bukan di atas tanah pemerintah. Fakta tersebut diperkuat dalam putusan pengadilan, bahkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Baca juga: Sengketa Tanah, Sekolah di Bekasi Terancam Disegel
"Begitu juga enggak apa-apa, ada label segel, tapi jangan ditutup, kami mohon waktu untuk proses belajar anak. Jangan sampai anak jadi korban. Kita hormati kalau kita kalah," ujar Hery.
Ia mengatakan, proses pemindahan sekolah jelas membutuhkan waktu banyak dan mengorbankan banyak hal.
Siswa jadi perlu beradaptasi lagi. Belum lagi, ada peluang sejumlah siswa jadi jauh sekolahnya usai pemindahan. Ongkos membangun gedung baru pun tak sedikit.
"Persiapan infrastrukturnya (kalau dipindah) nanti juga kita harus ada kepastian dulu, mau pindahin ke mana. Sekarang saja masih kita pikirkan ke sekolah mana, karena jangan terlalu jauh, kasihan," ujar Hery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.