JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan wacana larangan operasional odong-odong di DKI Jakarta tak hanya datang dari para pemilik maupun sopir.
Masyarakat yang biasa pengguna jasa hiburan odong-odong pun menolak wacana larangan operasional kendaraan tersebut.
Sukatno (67), pria yang memiliki tujuh orang cucu menolak wacana larangan operasional odong-odong. Menurut dia, odong-odong merupakan hiburan yang terjangkau.
"Save odong-odong, saya tolak banget larangan itu, odong-odong ini ditunggu-tunggu terus tiap mau jalan. Cucu saya kalau sore itu pasti sudah tunggu odong-odong buat jalan-jalan. Cuman Rp 3.000 saja sudah keliling," kata Sukatno di Jalan Manunggal, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Pemilik Odong-odong Sebut Penghasilannya Melebihi UMP DKI 2020
Sukatno menambahkan, seharusnya odong-odong tidak perlu dilarang operasionalnya. Justru kendaraan itu harus diberdayakan oleh pemerintah karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat.
"Harusnya diberdayakan kalau perlu masukkin jadi UKM karena kita butuh, ini transportasi yang paling murah ini. Jangan malah dilarang," ujar Sukatno.
Nardi, warga lainnya juga menolak wacana larangan operasional odong-odong. Bagi dia, selain berfungsi sebagai moda transportasi mengantar dari satu ke lain tempat, odong-odong juga menjadi hiburan anak-anak.
Baca juga: Komunitas Pemilik Odong-odong Tolak Wacana Larangan Beroperasi
"Odong-odong ini multifungsi yah, bisa jadi sekalian antar-antar kita, ada juga buat keliling sama anak jalan-jalan kan ada musik juga. Jadi tidak usah dilarang-larang odong-odong ini," ujar Nardi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menerapkan aturan larangan odong-odong untuk beroperasi. Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi standar dan keamanan menjadi alasan larangan tersebut.
Saat Dishub DKI Jakarta ini tengah dalam tahap sosialisasi dari kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.