Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sriyanto Miliki Odong-odong dari Berutang untuk Nafkahi Anak dan Istri

Kompas.com - 25/10/2019, 18:46 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kaos dan celana pendek menjadi seragam sehari-hari Sriyanto untuk "menarik" odong-odong di wilayah Jakarta Timur.

Berprofesi sebagai sopir odong-odong menjadi mata pencaharian utama pria asal Boyolali, Jawa Tengah itu untuk menafkahi anak dan istrinya.

Sebelum menjadi sopir odong-odong, Sriyanto bekerja sebagai sopir travel antar provinsi pada tahun 2006.

Baru pada tahun 2008, dia beralih menjadi sopir odong-odong di Jakarta Timur, mengoperasikan odong-odong milik kerabatnya.

Baca juga: Pemilik Odong-odong Sebut Penghasilannya Melebihi UMP DKI 2020

Sekitar Rp 150.000 per hari didapatnya setiap kali menarik odong-odong. Uang itu sebagian harus disetorkannya kepada pemilik odong-odong.

Bertahun-tahun hidup dari odong-odong yang dimiliki orang lain. Sriyanto memberanikan diri untuk membeli odong-odong pada tahun 2017.

"Saya sampai pinjam uang bos saya untuk beli odong-odong. Saya pinjam uang Rp 45 juta untuk beli odong-odong ini. Saya cicil tiap bulannya ke bos sekitar Rp 1,3 juta," kata Sriyanto usai "menarik" odong-odongnya di Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).

Odong-odong dia pesan dari sebuah bengkel produksi kendaraan tersebut di Jalan Manunggal, RT 014, RW 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Dishub DKI Segera Larang Odong-odong Beroperasi di Jakarta

Selama dipesan selaam sebulan, Sriyanto baru bisa menggunakan odong-odongnya.

"Ini odong-odong awalnya mobil Kijang Super tahun 90an. Saya beli sudah odong-odong langsung jadinya. Sebulan pembuatannya dari mulai bongkar body asli sampai pembuatan body belakang, kursi, sampai bagian depan," ujar Sriyanto.

Tiap hari Sriyanto "menarik" odong-odong, membawa warga dari kalangan anak-anak hingga dewasa keliling wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

Tolak larangan operasional odong-odong

Wacana larangan operasional odong-odong dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta jelas sangat meresahkannya. Apalagi jadi sopir odong-odong merupakan mata pencaharian utamanya.

Cicilan odong-odongnya pun belum lunas, ditambah lagi kebutuhan sehari-hari untuk menafkahi anak beserta istrinya dapat terpenuhi dari pendapatan "menarik" odong-odong.

"Jelas saya menolak, saya per bulan itu bisa dapat Rp 4-5 jutaan, itu juga tidak menentu. Saya juga belum balik modal ini masih nyicil sama bos, belum buat makan buat ngirim anak istri. Kalau dilarang, nanti bagaimana saya dapat uang buat nyicil segala macam," ujar Sriyanto.

Baca juga: Komunitas Pemilik Odong-odong Tolak Wacana Larangan Beroperasi

Dia berharap pemerintah membatalkan wacana larangan operasional odong-odong. Sebab, odong-odong yang dikemudikannya tidak pernah bermasalah selama beroperasi.

Dokumen berkendara seperti, SIM, STNK dia miliki dengan masa berlaku yang masih hidup. Dia juga tidak pernah alami kecelakaan maupun melanggar lalu lintas saat beroperasi.

"Kita ini SIM ada, pajak hidup, mobil cukup safety lah. Kita tidak pernah bermasalah, kita jaga keamanan penumpang. Kita minta perhatian dari pemerintah lah supaya kita ini diberdayakan, jangan dilarang," ujar Sriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com