JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada Sabtu (26/10/2019) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. Penilaian ini berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Pukul 09.27 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 167 dengan konsentrasi parameter PM2.5 86,9 ug/m3.
Dengan status tersebut, DKI Jakarta menempati peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Jakarta di bawah Kota Belgrade di Serbia di (peringkat ketiga), Delhi di India (peringkat kedua), dan Kota Lahore di Pakistan (peringkat pertama).
Baca juga: Dua Tahun Pimpin Jakarta, Anies Dinilai Minim Gebrakan Atasi Polusi Seperti Pendahulunya
Sementara itu, kota-kota satelit Ibu Kota juga mengalami polusi udara dengan tingkat yang cukup buruk.
AirVisual mencatat, indeks kualitas udara Bekasi mencapai angka 157. Sedangkan, Depok mencapai angka 177.
Tangerang Selatan jadi yang paling parah dengan indeks kualitas udara mencapai 185.
Ketiga kota itu mendapat cap “merah”, menandakan kualitas udara yang tidak sehat.
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index).
Kendati demikian, kualitas udara di Jakarta pagi ini masih lebih baik daripada Depok US AQI 177 dan Bekasi US AQI 174 yang juga masuk kategori tidak sehat untuk semua kalangan.
Warga Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan.
Bagi mereka yang beraktivitas di luar ruang diimbau untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.