JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada Senin (28/10/2019) pagi, masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Pukul 07.26 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 130 dengan konsentrasi parameter PM2.5 47,5 ug/m3.
Dengan status tersebut, DKI Jakarta menempati peringkat ke-19 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Adapun status tidak sehat untuk kelompok sensitif menandakan udara di Jakarta pagi ini tidak terpengaruh untuk warga yang tubuhnya fit.
Baca juga: Peringatan untuk Kita, Polusi Udara Picu Serangan Jantung dan Stroke
Namun, untuk warga lanjut usia (lansia), anak-anak, dan penderita gangguan pernapasan direkomendasikan memakai masker saat beraktifitas pagi ini.
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index).
Kendati demikian, kualitas udara di Jakarta pagi ini masih lebih baik daripada Depok US AQI 153 dan Bekasi dengan US AQI 180.
Warga Bekasi dan Depok juga direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan. Warga yang beraktivitas di luar ruang diimbau untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.