JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan cat yang mengandung timbal pada pembuatan peralatan bermain di taman-taman yang ada di DKI Jakarta.
Hal itu menindaklanjuti adanya konsentrasi timbal yang melebihi ambang batas aman pada cat di peralatan bermain di taman-taman publik di Jakarta.
“Saya cek dulu, harusnya sudah ditindak lanjuti,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Anies mengatakan, ia telah memerintahkan anak buahnya mengganti cat yang masih menggunakan zat bertimbal dalam pembangunan taman bermain.
Baca juga: YLKI: Merkuri dan Timbal dalam Air PAM di Jakarta Tak Lewati Ambang Batas
Ia mengatakan, setiap pembangunan taman itu dikerjakan pihaknya dengan hati-hati.
Anies mengemukakan itu untuk menanggapi temuan Yayasan Nexus3, organisasi nonprofit di
bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan yang tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN). Yayasan Nexus3 telah mengeluarkan Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta.
Laporan itu berdasarkan penelitian yang dilakukan selama September-Oktober 2019 di 32 taman bermain yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Puluhan taman itu terdiri dari 20 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) milik Pemerintah Provinsi DKI dan 12 taman bermain yang dikelola manajemen apartemen atau mal.
Dari penelitian Nexus3 di 32 taman bermain, ditemukan 81 dari 115 permukaan permainan yang dicat warna cerah mengandung konsentrasi timbal di atas 90 ppm, yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Temuan itu menyatakan, ada alat permainan yang memiliki kadar timbal di atas 4.000 ppm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.