TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan berharap bisa mengadakan sendiri blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk warganya yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan tersebut.
"Sudah mengusulkan itu (pengadaan blangko), tapi memang tidak segampang itu," kata Dedi saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Menurut Dedi, saat ini pemerintah pusat juga tengah mencari cara agar perubahan kewenangan pengadaan blangko e-KTP yang semula ditangani pusat, bisa ditangani pemerintah daerah.
Baca juga: Fakta-fakta Seputar Kasus Penjualan Blangko e-KTP
Jika hal tersebut dapat dilakukan, Dedi mengaku, pihaknya siap untuk mengadakan sendiri blangko e-KTP.
"Saat ini pemerintah pusat juga sedang mencari perubahan aturan regulasi jika memang aturan pengadaan blangko akan diserahkan ke daerah. Kalau diserahkan kita siap dan APBD kita mampu untuk itu," tutur Dedi.
Namun, kata Dedi, untuk melakukan perubahan tersebut, pemerintah pusat harus mengubah undang-undang administrasi kependudukan (Adminduk).
"Karena itu, untuk memenuhi usulan itu pemerintah pusat harus mengubah undang-undang Adminduk. Karena salah satu pasal di situ disebutkan kalau pengadaan blangko KTP Elektronik urusan pemerintah pusat. Dan saat ini sedang mencari perubahan regulasi agar blangko bisa diserahkan ke daerah," ucap Dedi.
Selain upaya tersebut, pemerintah Pusat juga sedang mempersiapkan pengadaan blangko di daerah-daerah nantinya, melalui sistem e-katalog.
"Mungkin semua itu perlu waktu dan sambil menunggu waktu berjalan, pengadaan blangko bisa segera teratasi paling tidak secara bertahap,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh kecamatan di wilayah Tangerang Selatan tidak memiliki stok blangko e-KTP. Kondisi ini terjadi Pemilu 2019 lalu.
Sehingga pemohonan e-KTP baru maupun perbaikkan selama itu hanya diberikan surat keterangan (suket) yang menjadi pengganti sementara identitas.
Baca juga: Wali Kota Gemas, 70.000 Warga Bekasi Masih Pakai Suket Gara-gara Blanko E-KTP Langka
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya gemas karena puluhan ribu warganya hingga kini belum memiliki KTP elektronik.
Penyebabnya, alokasi blangko e-KTP di Kota Bekasi hanya sekitar 500 keping per bulan dari Kemendagri.
Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali meminta agar diizinkan mencetak sendiri blangko e-KTP, tetapi tidak diizinkan karena terbentur aturan.
Ia merasa, Pemkot Bekasi sanggup mengadakan sendiri blangko e-KTP seandainya Kemendagri kesulitan.
"Mampulah. Kartu Sehat saja dulu kita cetak sendiri kok. Tunjuk saja di mana (percetakannya). Kalau Kemendagri susah, kita kirim uangnya ke Kemendagri," ujar Pepen.
"Umpamanya di percetakan Peruri kita bikin, kita yang bayar. Tapi kan enggak bisa," tutup politikus Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.