TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan berharap bisa mengadakan sendiri blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk warganya yang belum memiliki e-KTP.
Jika diberikan kewenangan dari Pemerintah Pusat, pengadaan blangko KTP untuk masyarakat Tangsel diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
"Jika pemerintah pusat mengizinkan pengadaan blangko KTP elektronik dilakukan di masing-masing daerah. Untuk Tangsel hanya perlu Rp 3 miliar," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan Dedi Budiawan, saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Dedi menjelaskan, total anggaran tersebut akan digunakan untuk mencetak e-KTP seharga Rp 10.000 per keping bagi 300.000 masyarakat dari tujuh kecamatan yang ada di Tangerang Selatan.
Baca juga: Pemkot Tangsel Ingin Cetak Sendiri Blangko E-KTP
"Membutuhkan 300.000 keping KTP elektronik per tahun. Dengan harga Rp 10.000 per keping, maka dibutuhkan Rp 3 miliar," kata Dedi.
Sampai saat ini pengadaan blangko KTP elektronik sendiri di setiap daerah masih diupayakan. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk), pengadaan blangko KTP elektronik harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Aturannya seperti itu, makanya kalau mau dialihkan ke daerah, Undang-Undang Adminduknya harus direvisi,” kata Dedi.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat tentang pengadaan blangko KTP Elektronik di setiap daerah.
Ini menyusul karena ada tujuh kecamatan di wilayah Tangerang Selatan tidak memiliki stok blangko e-KTP. Kondisi ini terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
Sehingga pemohonan e-KTP baru maupun perbaikkan selama itu hanya diberikan surat keterangan (suket) yang menjadi pengganti sementara identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.