JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan di Muara Angke menggantungkan harapan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang baru saja menggantikan Susi Pudjiastuti.
Salah satunya adalah Febri Styawan (37), nelayan di dermaga Muara Angke. Ia berharap agar pada era Edhy, Kementerian bisa mempermudah urusan birokrasi.
"Bikin surat jangan dipersulit. Nelayan kecil gimana-gimana mah ikut, tapi zaman menteri sebelumnya surat izinnya susah," kata Febri kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Salah satu contoh yang disebutkan Febri ialah penerbitan surat tanda keterangan andon (STKA). STKA adalah surat yang terbitkan oleh pemerintah setempat yang menyatakan nelayan tersebut melakukan andon.
Tanpa surat itu, para nelayan tidak diizinkan melaut untuk menangkap ikan.
Namun, kata Febri, butuh waktu tiga bulan untuk mengurus surat tersebut. Sementara bagi nelayan kecil seperti mereka, tidak melaut selama itu tentu menghilangkan penghasilan.
Baca juga: Lima Hari Gantikan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Akan Temui Nelayan di Pesisir Jakarta
"Padahal sekarang kan sudah canggih, bisa online-online. kalau bisa dipermudah lah, jangan tekan nelayan kecil" ujar Febri.
Belum lagi biaya yang harus mereka keluarkan untuk mengurus surat tersebut. Menurut Febri, sekali pengurusan surat kapal di bawah 30 GT dibutuhkan dana sebesar Rp 6 juta.
Rekan sekapal Febri bernama Udin (45) mengaku selagi STKA belum terbit, mereka terpaksa kucing-kucingan dengan petugas di lautan.
"Tahun ini tangkapan menurun, diuber-uber polisi terus, ibaratnya kayak dicap maling," tutur Udin.
Baik Udin maupun Edhy mengatakan para nelayan kecil seperti mereka siap mengikuti setiap regulasi bahkan pajak yang diterbitkan Pemerintah.
Namun, pemerintah harus memberi kemudahan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dari melaut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.