Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Vape Mengandung Narkoba, Polisi Tangkap 3 Orang Termasuk Otak Pembuatannya

Kompas.com - 28/10/2019, 17:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat tersangka AC, rekan dari artis peran Vicky Nitinegoro.

AC diamankan karena terbukti mengonsumsi rokok elektrik (vape) menggunakan cairan yang mengandung narkoba golongan satu jenis gorila.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya terkait penggunaan cairan vape mengandung narkoba itu.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, FF, dan PN.

Tersangka M ditangkap pada 17 Oktober lalu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel yang menjadi sarana untuk transaksi jual beli cairan vape mengandung narkoba itu.

Polisi kemudian menangkap tersangka FF di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan saat hendak mengirim cairan vape mengandung narkoba.

Baca juga: Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi karena Vape Tak Mengandung Tembakau Gorila

"Tersangka FF ditangkap saat mau mengirim suatu barang di tempat jasa pengiriman di Ciputat. (Polisi menyita) ada 6 liquid (cairan vape) yang mengandung narkoba," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Argo mengungkapkan, polisi selanjutnya menggeledah apartemen FF di kawasan Cinere. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 253 botol liquid (cairan vape) berukuran 5 mililiter (ml) yang mengandung narkoba jenis gorila.

"Ada juga 24 botol liquid siap pakai (yang diamankan), isinya 100 mililiter. Ada juga beberapa botol kosong, timbangan, dan kompor," ungkap Argo.

Tersangka terakhir yang diamankan berinisial PN. Dia merupakan otak dari pembuatan cairan vape mengandung narkoba itu.

"Tersangka PN berperan sebagai otak yang membuat bahan (cairan vape) itu, sekaligus pengedar. Dia yang mengatur dijual ke mana," ujar Argo.

Baca juga: Vicky Nitinegoro Diamankan bersama Dua Temannya, Satu Orang Positif Narkoba

Saat ini, polisi tengah memeriksa intensif ketiga tersangka guna mengetahui biaya pembuatan dan tujuan pengiriman cairan vape itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, artis peran Vicky Nitinegoro diamankan bersama dua rekannya berinisial AC dan AN di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2019) malam.

Ketiganya menjalani tes urine guna mengetahui penggunaan narkoba. Hasil tes urine milik Vicky dan AN menunjukkan negatif narkoba. Sementara itu, hasil tes urine AC menunjukkan positif penggunaan narkoba.

Saat ini, AC ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com