Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tonton Rekonstruksi, Warga Soraki Ibu yang Aniaya Anaknya hingga Tewas

Kompas.com - 28/10/2019, 18:32 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga begitu antusias melihat rekontruksi kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang dilakukan oleh NP (21) kepada anaknya, ZNL (2), di Jalan Haji Sanusi, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019).

Polsek Kebon Jeruk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus melaksanakan rekontruksi sekitar pukul 15.45 WIB.

Dalam rekontruksi, polisi membawa NPA dan memeragakan 21 adegan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kebanyakan adegan dilakukan dalam kontrakan pelaku yang berada di lantai 2.

Pantuan Kompas.com situasi di sekitar TKP dipenuhi oleh warga yang penasaran melihat secara langsung.

Baca juga: Sejumlah Fakta Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kebon Jeruk

NPA yang memakai kaus berwarna orenye dan masker hijau tampak tertunduk saat salah satu adegan rekontruksi dilakukan di luar kontrakan.

Situasi semakin ramai ketika warga yang menonton menyoraki NPA dan berusaha mengambil foto.

"Wuuu... dasar... dasar...," teriak warga di lokasi.

Polisi yang bertugas sudah membuat batas jarak antara lokasi TKP dengan tempat warga menonton.

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak merangsek masuk ke dalam area rekonstruksi.

Baca juga: NP, Ibu yang Bunuh Anaknya di Kebon Jeruk Dikenal sebagai Sosok Tertutup

Saat turun dari lantai 2 dan berjalan menuju mobil sejauh 200 hingga 250 meter, NPA terus disoraki oleh ibu-ibu yang menonton.

"Sudah Bu, sudah," ucap Irwandhy coba menenangkan keramaian.

Seperti diketahui, NPA telah melakukan tindak pidana berupa penganiayaan berujung kematian pada anak kandungnya ZNL pada Jumat (18/10/2019).

Kini NPA sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.

Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com