Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penyekapan Bos Swasta oleh Para Debt Collector di Hotel Selama 5 Hari

Kompas.com - 29/10/2019, 07:27 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

3. Disekap di hotel dan diperas

Setelah melakukan pertemuan, disepakati bahwa uang Rp 100 juta akan dibayarnya dalam kurung waktu lima hari.

Selama menunggu pembayaran, para debt collector kemudian menyekap Engkos agar tidak kabur.

"Tujuh orang disuruh tunggu memantau kegiatan Engkos agar tidak bisa kabur kemana-mana, tiga orang di atas (kamar), empat orang di bawah," kata Edy.

Penyekapan itu terjadi selama lima hari di Hotel Grand Akoya.

AB juga menyuruh anak buahnya untuk menagih uang tunggu sebesar Rp 5.000.000 kepada korban.

"Para tersangka minta uang Rp 5 juta kepada korban untuk uang tunggu, karena korban minta lima hari nunggu. Korban membayar dan AB membagikan ke tersangka lainnya," kata Edy.

Menurut polisi, Engkos juga dipaksa menandatangani perjanjian kenaikan hutang dari Rp 100 Juta menjadi Rp 250 Juta.

"AB juga memaksa korban menandatangani perjanjian kenaikan pembayaran utang karena adanya keterlambatan pembayaran dari Rp 100 juta ke Rp 250 juta dan korban menandatangani karena merasa terancam," ucap Edy.

4. Karyawan melapor ke Polisi

Salah satu karyawan yang mengetahui penyekapan kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak Polres Jakarta Barat.

Pada Kamis (24/10/2019), Polisi langsung menangkap tujuh debt collector. Sementara AB tidak ada di lokasi.

"Selain korban Engkos ada beberapa korban lainnya, yakni karyawan hotel yang berada di TKP tapi salah satu karyawan berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Polisi langsung lakukan penindakan ke TKP," ucap Edy.

5. AB ditembak

Usai menangkap ketujuh debt collector, polisi memperoleh informasi keberadaan AB. Polisi melakukan pengejaran hingga keluar wilayah Jakarta Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com