Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat E-Voting dalam Pemilihan Pengurus Osis SMA dan SMK Budhi Warman 2

Kompas.com - 29/10/2019, 09:16 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan agenda tahunan yang biasa digelar sekolah.

OSIS bisa dibilang merupakan organisasi pertama yang mengajarkan para siswa untuk belajar mengorganisir anggota, wadah kreatif siswa bahkan hingga berpolitik.

Proses pemilihan umum para pengurus Osis juga merupakan bagian dari politik dan demokrasi.

Lazimnya Pemilu di Indonesia, pemilih akan memberikan suara melalui proses pencoblosan surat suara di dalam bilik, memasukan kertas suara ke dalam kotak suara hingga mencelupkan jari ke tinta biru.

Namun, tidak dengan Sekolah SMA dan SMK Budhi Warman 2, Jakarta Timur.

Sekolah yang berlokasi di Pekayon, Jakarta Timur ini sudah tidak menerapkan sistem pemilihan manual.

Hal itu terlihat ketika pemilihan kepengurusan OSIS pada Senin (28/10/2019).

Tidak ada kertas dan paku di bilik suara yang disediakan pihak penyelenggara pemilu. Hanya ada laptop di balik bilik.

Sekolah ini memberlakukan pemilihan pengurus Osis melalui sistem e-voting menggunankan smart card.

Yogi Adi Nugroho, guru bidang komputer adalah pencetus ide sistem pemilihan e-voting menggunankan smart card di sekolah tersebut.

Bagaimana cara kerja sistem e-voting ini?

Mulanya, pihak penyelenggara pemilu menyediakan 10 smart card. Kartu tersebut akan diberikan kepada masing-masing siswa yang akan memilih.

Namun, kartu ini masih dalam kondisi kosong, atau tidak berisi data pemilih.

Masing-masing siswa akan dipanggil oleh penyelenggara pemilu untuk melakukan pemilihan. Sebelum masuk ke bilik, panitia akan mengisi smart card dengan data pemilih menggunakan mesin taping kartu.

Setelah kartu terisi data pemilih, siswa akan diarahkan ke bilik suara. Masing-masing bilik suara sudah disediakan laptop beserta mesin taping kartu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com