Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Wiyogo Atmodarminto Menggusur yang Menghambat Pembangunan

Kompas.com - 29/10/2019, 09:54 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Tulisan di bawah ini adalah bagian dari Liputan Khusus "Teladan Para Mantan Gubernur DKI Jakarta". Simak kisah-kisah menarik mantan gubernur lainnya dalam tautan berikut ini.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian orang mungkin menganggap penggusuran merupakan ciri khas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Maklum, saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Ahok banyak menggusur permukiman. Beberapa di antaranya merupakan permukiman ilegal.

Pada masa Ahok, Kampung Pulo digusur untuk normalisasi Kali Ciliwung, lokalisasi Kalijodo digusur untuk membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Selain itu masih ada penggusuran di Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, hingga Kampung Akuarium.

Kebanyakan warga yang menjadi korban menolak penggusuran itu beralasan pemerintah tak memberikan ganti rugi. Namun, penggusuran tetap dijalankan.

Baca juga: Gugatan ke Ahok soal Penggusuran: PT DKI Jakarta Kuatkan Putusan PN Jakpus

Beberapa kali penggusuran berujung ricuh, seperti di Kampung Pulo dan Pasar Ikan. Polisi bahkan menembakkan gas air mata. Penggusuran era Ahok pun menuai kontroversi.

Sebelum Ahok, sudah ada gubernur Jakarta yang juga melakukan penggusuran. Salah satunya Wiyogo Atmodarminto yang memimpin Jakarta pada 1987-1992.

Harian Kompas edisi 29 Desember 1991 mewartakan, Wiyogo menjadi sorotan salah satunya karena penggusuran yang membuat berang banyak orang dan menyebabkan menteri dalam negeri kala itu berniat memanggilnya.

Menggusur yang menghambat pembangunan

Pria yang akrab disapa Bang Wi itu diwartakan berulang kali melakukan penggusuran. Mantan Pangkostrad berpangkat letnan jenderal tersebut menggusur apa pun yang menghambat pembangunan Jakarta.

Proyek pembangunan jalan tembus Jalan Rasuna Said-Jalan Saharjo sepanjang 1,6 kilometer contohnya. Proyek era Bang Wi itu menggusur 276 pemilik tanah dan bangunan.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi berdasarkan Surat Gubernur DKI Nomor 2351 Tahun 1987. Harga ganti rugi berdasarkan taksasi itu bervariasi dari Rp 40.000 sampai Rp 225.000 per meter persegi, tergantung status dan lokasi tanah, belum termasuk bangunan dan benda di atasnya.

Dari 276 warga yang terkena proyek, ada tiga rumah yang belum digusur. Alasannya, pemilik rumah belum mengambil ganti rugi karena menuntut harga yang lebih besar.

Meski demikian, Wiyogo tetap meresmikan jalan tersebut dengan nama Jalan Casablanca pada akhir Mei 1991.

Kompas terbitan 22 Oktober 1991 melaporkan, tiga rumah itu akhirnya dibongkar paksa pada 21 Oktober 1991 meskipun pemiliknya belum menerima ganti rugi. Dua rumah dilaporkan berdiri di atas tanah negara.

Jalur pedestrian di Jalan Casablanca arah Tebet, Jakarta Selatan, kerap dilintasi pengendara sepeda motor.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Jalur pedestrian di Jalan Casablanca arah Tebet, Jakarta Selatan, kerap dilintasi pengendara sepeda motor.

Pembongkaran dilakukan karena Pemerintah Jakarta telah "habis kesabaran" dan menganggap ketiga pemilik bangunan tersebut menghambat pembangunan.

Laporan Kompas pada 5 November 1991, buldoser Pemda DKI kembali merontokkan bangunan rumah warga yang dianggap menghambat pembangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com