JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan, kartu pekerja akan didistribusikan kepada 20.000 buruh hingga akhir tahun ini. Sejauh ini, sebanyak 19.000 buruh di Jakarta sudah mendapatkan kartu pekerja tersebut.
Kartu pekerja ditujukan kepada buruh-buruh di Jakarta yang gajinya tidak lebih dari 10 persen di atas upah minumum provinsi (UMP).
Untuk mendapatkannya, buruh harus memiliki KTP DKI Jakarta. Dinas Tenaga Kerja DKI dan serikat pekerja akan bekerja sama dala mendata buruh dengan besaran gaji yang memenuhi syarat, yaitu tidak lebih dari 10 persen di atas UMP DKI.
Baca juga: 19.000 Buruh di Jakarta Sudah Dapat Kartu Pekerja, Ini Manfaatnya
Mekanisme pengajuan kartu pekerja menurut situs ppid.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:
1. Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan.
2. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau melalui tim kerja (serikat pekerja, asosiasi, atau Disnaker).
3. Disnakertrans DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.
4. Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.
5. Disnakertrans DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh serikat pekerja.
Baca juga: Penetapan UMP DKI 2019 dan Keistimewaan Kartu Pekerja untuk Buruh...
Kartu pekerja dibuat untuk memfasilitasi buruh dengan berbagai fungsi. Salah satunya adalah gratis naik transportasi umum transjakarta.
Selain itu, buruh yang memiliki kartu pekerja sekaligus menjadi anggota JakGrosir. Pemilik kartu bisa berbelanja bahan pokok di JakGrosir yang kisaran harganya lebih murah dibandingkan harga pasar.
Baca juga: Kartu Pekerja untuk Buruh DKI Bisa Difungsikan sebagai Kartu ATM
Anak buruh penerima kartu pekerja berkesempatan menerima subsidi kartu jakarta pintar (KJP) plus.
Terakhir, Kartu Pekerja bisa juga difungsikan sebagai kartu ATM atau Jakcard Bank DKI. Pemilik bisa menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk transfer antar-rekening, membayar pajak, membeli pulsa, dan lain sebagainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.