Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jalur Sepeda di DKI Belum Ramah bagi Pesepeda

Kompas.com - 29/10/2019, 13:19 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azaz Tigor Nainggolan mendukung rencana pembangunan jalur sepeda yang akan dilakukan Pemprov DKI.

Pemprov DKI menganggarkan Rp 73,7 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada 2020. Namun, anggaran tersebut sepakat ditunda realisasinya oleh DPRD DKI.

Menurut Azaz, anggaran sebesar itu harus dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas jalur sepeda yang ada.

Jalur sepeda yang ada saat ini dinilainya belum ramah terhadap pesepeda.

Baca juga: DPRD DKI Pertanyakan Lonjakan Anggaran Pembangunan Jalur Sepeda hingga Rp 73,7 M

Azaz mengatakan, seharusnya jalur sepeda terjaring seluruhnya dan tidak ada yang terputus. Sebab, jalur sepeda yang tersambung nantinya dapat memberikan keamanan pesepeda.

"Saran saya adalah agar Pemprov DKI Jakarta membuat jaringan jalur sepeda jadi jangan terputus. Karena kalau terputus, kasihan nanti dia perlindungannya tidak ada. Jadi harus berjaring, jalannya harus tersambung, kan sekarang masih ada yang terputus," kata Azaz saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Selain itu, Pemprov DKI juga harus membuat aturan yang jelas serta tegas untuk melindungi hak pesepeda.

Dia melihat, saat ini jalur sepeda masih kerap dilintas pengendara sepeda motor bahkan dijadikan tempat parkir.

"Harus ada aturannya yang tegas dan jelas, sehingga itu dibuat rambu. Kan kalau kita lihat sekarang masih banyak pesepeda motor yang masuk, bahkan jadi tempat parkir. Ketegasan penegakan itu yang penting. Sehingga betul-betul (pesepeda) dilindungi, saya setuju. Terus ada sosialisasi yang baik," ujar Azaz.

Baca juga: Denda Tilang Pelanggar Jalur Sepeda Sebesar Rp 500.000

Pemprov DKI terpaksa menunda pembangunan jalur sepeda pada 2020. Penundaan itu disepakati oleh DPRD Komisi B saat rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Kesepakatan itu ditunda lantaran Komisi B ingin mengetahui rencana induk pembangunan jalur sepeda secara keseluruhan.

Mereka juga mempertanyakan mengapa tiba-tiba anggaran itu melonjak naik. Anggaran jalur sepeda masuk dalam anggaran Pemeliharaan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di koridor busway.

Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp 4,4 miliar, lalu ada penambahan Rp 69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp 73,7 miliar.

Baca juga: Sepekan Uji Coba, Jalur Sepeda di Jalan Pemuda Masih Jadi Tempat Parkir Motor

Anggota DPRD juga meminta Dishub DKI menyiapkan master plan jalur sepeda itu. Jika tak bisa menunjukkan master plan, anggaran akan dicoret.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarif mengatakan, pihaknya sudah memiliki master plan.

“Target kita 500 kilometer jalur sepeda tahun 2022 selesai, tahun ini (2019) kami targetkan selesai 69 kilometer sehingga tambahan ini akan digunakan untuk membangun secara bertahap,” ujar Syafrin.

Ia menjelaskan, lonjakan anggaran menjadi Rp 73,7 miliar lantaran program itu kini menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com