Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pesawat Jatuh Desak Lion Air Selesaikan Pembayaran Santunan Rp 1,25 Miliar

Kompas.com - 29/10/2019, 18:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018 mendesak agar pihak perusahaan membayar hak mereka.

Anton Sahadi, perwakilan dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 mengatakan, sejauh ini baru 69 ahli waris yang telah menerima uang santunan sebesar Rp 1,25 miliar tersebut.

"Ganti rugi berdasarkan Permenhub Nomor 77 tahun 2011 itu belum 100 persen selesai. Artinya banyak keluarga korban yang belum terima itu," kata Anton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019).

Padahal, kata Anton, berdasarkan Permenhub tersebut, pihak Lion Air sekurang-kurangnya harus menuntaskan pemberian uang santunan itu paling lambat 60 hari setelah kejadian.

Anton menjelaskan pihak Lion Air sejatinya telah menawarkan pembayaran uang santunan tersebut kepada keluarga korban. Namun ada persyaratan keluarga korban dilarang menuntut pihak-pihak yang terkait dengan kecelakaan tersebut di kemudian hari.

Baca juga: Boeing Siapkan 50 Juta Dollar AS untuk Santuni Korban Lion Air JT-610

"Kami mempelajari, karena jelas itu bertentangan dengan Permen 77 dan Undang-Undang Penerbangan tahun 2009," jelas Anton.

Namun, dari pihak keluarga korban belum berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka itu.

"Kami juga sebagai keluarga korban sudah ingin melakukan rutinitas lainnya sehingga kami tidak fokus berkutat dengan persoalan JT-610 ini," ucap Anton.

Sementara itu, Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait enggan berkomentar banyak mengenai pemberian uang santunan tersebut.

Ia hanya menjawab akan berkoordinasi dengan pihak asuransi masalah pencairan dana santunan tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan pihak asuransi bagaimana ketentuan itu. Nanti bisa diselesaikan secepatnya," ucap Edward.

Baca juga: Kenang Setahun Tragedi Lion Air JT-610, Keluarga Korban Tabur Bunga di Perairan Tanjung Karawang

Diketahui, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018.

Total ada sebanyak 189 orang yang berada dalam pesawat nahas itu, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, serta 5 kru.

Pesawat dengan nomor penerbangan PK-LQP itu lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir pukul 06.20 WIB.

Pesawat itu dijadwalkan tiba di tempat tujuan sekitar pukul 07.20 WIB. Namun, 13 menit setelah mengudara, pesawat jatuh pada pukul 06.33 WIB.

Hari ini, pihak Lion Air bersama dengan keluarga korban memperingati satu tahun jatuhnya pesawat tersebut. Dengan menggunakan kapal KRI Semarang-594 milik TNI AL mereka berangkat ke perairan Tanjung Karawang untuk menaburkan bunga dan mengirimkan doa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com