Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pesawat Jatuh Desak Lion Air Selesaikan Pembayaran Santunan Rp 1,25 Miliar

Kompas.com - 29/10/2019, 18:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018 mendesak agar pihak perusahaan membayar hak mereka.

Anton Sahadi, perwakilan dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 mengatakan, sejauh ini baru 69 ahli waris yang telah menerima uang santunan sebesar Rp 1,25 miliar tersebut.

"Ganti rugi berdasarkan Permenhub Nomor 77 tahun 2011 itu belum 100 persen selesai. Artinya banyak keluarga korban yang belum terima itu," kata Anton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019).

Padahal, kata Anton, berdasarkan Permenhub tersebut, pihak Lion Air sekurang-kurangnya harus menuntaskan pemberian uang santunan itu paling lambat 60 hari setelah kejadian.

Anton menjelaskan pihak Lion Air sejatinya telah menawarkan pembayaran uang santunan tersebut kepada keluarga korban. Namun ada persyaratan keluarga korban dilarang menuntut pihak-pihak yang terkait dengan kecelakaan tersebut di kemudian hari.

Baca juga: Boeing Siapkan 50 Juta Dollar AS untuk Santuni Korban Lion Air JT-610

"Kami mempelajari, karena jelas itu bertentangan dengan Permen 77 dan Undang-Undang Penerbangan tahun 2009," jelas Anton.

Namun, dari pihak keluarga korban belum berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka itu.

"Kami juga sebagai keluarga korban sudah ingin melakukan rutinitas lainnya sehingga kami tidak fokus berkutat dengan persoalan JT-610 ini," ucap Anton.

Sementara itu, Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait enggan berkomentar banyak mengenai pemberian uang santunan tersebut.

Ia hanya menjawab akan berkoordinasi dengan pihak asuransi masalah pencairan dana santunan tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan pihak asuransi bagaimana ketentuan itu. Nanti bisa diselesaikan secepatnya," ucap Edward.

Baca juga: Kenang Setahun Tragedi Lion Air JT-610, Keluarga Korban Tabur Bunga di Perairan Tanjung Karawang

Diketahui, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018.

Total ada sebanyak 189 orang yang berada dalam pesawat nahas itu, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, serta 5 kru.

Pesawat dengan nomor penerbangan PK-LQP itu lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir pukul 06.20 WIB.

Pesawat itu dijadwalkan tiba di tempat tujuan sekitar pukul 07.20 WIB. Namun, 13 menit setelah mengudara, pesawat jatuh pada pukul 06.33 WIB.

Hari ini, pihak Lion Air bersama dengan keluarga korban memperingati satu tahun jatuhnya pesawat tersebut. Dengan menggunakan kapal KRI Semarang-594 milik TNI AL mereka berangkat ke perairan Tanjung Karawang untuk menaburkan bunga dan mengirimkan doa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com