JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) akan memantau proses hukum mahasiswanya yang bernama Putri Kalingga Hermawan (21), penabrak apotek hingga menewaskan seorang satpam di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Juru bicara Universitas Indonesia Egia Etha Tarigan mengatakan, pihaknya tunduk akan keputusan hukum yang diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Sanksi hukuman berlaku dari pihak kepolisian dan kita tindik pada putusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Egia melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019) malam.
Baca juga: Tabrakan di Apotek Senopati, Polisi: Pengemudi Livina Mau Ngerem, tapi Malah Injak Gas
Egia menyampaikan, UI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib setiap mahasiswa mereka yang tersandung kasus hukum.
Adapun Putri diketahui sebagai pengemudi Nissan Livina B 2794 STF yang menabrak menabrak Apotek Senopati di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019), dini hari.
Saat itu mobil yang dikendarai Putri melaju dari arah Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati Raya.
Tiba di pertigaan depan apotek, mobil menabrak trotoar lalu bangunan depan Apotek Senopati.
Baca juga: Fakta Terbaru Seputar Tabrakan di Apotek Senopati yang Tewaskan Seorang Satpam
Akibat kecelakaan itu, seorang satpam bernama Asep Kamil (50) tewas di TKP usai ditabrak mobil tersebut. Selain itu bangunan apotek juga rusak berat.
"Dia saat itu tidak terlalu hafal jalan. Waktu itu disangkanya (jalanan) lurus, ternyata berbelok. Pada saat berbelok itulah, dia seharusnya menginjak (pedal) rem, tapi akhirnya menginjak (pedal) gas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.