Wiyogo juga dilaporkan menggusur lapak-lapak liar di depan blok B Pasar Tanah Abang yang mengundang perlawanan para pedagang. Setelah itu berturut-turut, Wiyogo memerintahkan penggusuran terhadap SPBU hingga hotel.
Dia meminta seluruh jajaran di bawahnya tak takut untuk menggusur bangunan liar, di mana pun lokasinya di Jakarta.
"Biasanya penyerobot lahan itu ada backing-nya. Kalau ini sampai terjadi, laporkan segera ke atasan langsung seperti camat dan wali kota. Kalau wali kota juga tak mampu, laporkan segera kepada saya, entah jenderal siapa pun di belakangnya. Saya akan menyelesaikan persoalannya," kata Bang Wi.
Baca selengkapnya di sini.
Jajaran Polres Lumajang melalui Tim Cobra melakukan penggeledahan di Kantor Qnet Jakarta di Sona Topas Tower Lantai 15, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menjelaskan, pengeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus PT Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisinis Multi Level Marketing (MLM) di kawasan Lumajang, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan gudang penyimpanan cakhra dan amezcua geometri. Selain itu, berkas-berkas yang terkait dengan proses penyelidikan.
Cakhra yang dimaksud adalah potongan kaca yang dianggap sebagai obat kesehatan.
Produk itu ditawarkan kepada korban sebagai kedok untuk bergabung dengan MLM yang dikelola PT. Amoeba Internasional.
Barang-barang tersebut, lanjut Hasran, diberikan kepada para anggota yang hendak bergabung. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp 10 juta.
Jika sudah bergabung, anggota diwajibkan untuk mencari dua anggota lain untuk ikut bisnis itu, begitupun seterusnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Anggaran jalur sepeda masuk dalam anggaran Pemeliharaan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di koridor busway.
Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp 4,4 miliar, lalu ada penambahan Rp 69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp 73,7 miliar.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan ini dalam rapat Komisi B saat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Baca juga: Anggaran Pembuatan Jalur Sepeda Rp 73 Miliar, Dishub DKI: Catnya Impor
Ada anggota yang menilai dana sebesar itu terlalu besar untuk program yang tidak terlalu prioritas.
Sementara anggota lain meminta Pemprov DKI Jakarta menunjukkan master plan soal jalur sepeda ini dan kajian apakah jalur sepeda bisa mengurai kemacetan di Jakarta.
Lantaran tak adanya penjelasan yang memuaskan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Komisi B DPRD DKI Jakarta memutuskan menunda meloloskan anggaran jalur sepeda itu.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.