Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Calon Independen Pilkada Tangsel 2020, Kantongi Minimal 71.143 Dukungan Warga

Kompas.com - 30/10/2019, 12:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon independen yang akan maju dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020 harus memiliki minimal 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Dukungan tersebut harus tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel.

"Jadi itu untuk syarat calon perorangan yang non partai harus 75 persen. Syaratnya berdasarkan aturan, karena daftar pemilih tetap (DPT) kita 948.571 kalikan 75 persen jadi 71.143," kata Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Syarat Calon Independen Pilkada Depok, Harus Punya Minimal 85.107 Surat Dukungan Warga

Menurut Mudjahid, dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel.

Dengan uraian 50 persen dikalikan 7 kecamatan menjadi 3,5 persen pembulatan menjadi empat kecamatan.

"Untuk syarat dukungannya masing-masing pendukung harus menyertakan surat pernyataan yang dilampirkan dengan KTP dimulai pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020," tuturnya.

Baca juga: Tak Buka Pendaftaran, Golkar Bakal Usung Kader Dalam Pilkada Tangsel 2020

Adapun syarat pendukung adalah warga Tangsel, usianya sudah 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di data DP4 Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel.

"Kalau dukungannya kurang dari angka itu (71.143) berarti enggak boleh nyalon,” ucapnya.

Parpol di Tangsel kini tengah melakukan penjaringan bakal calon yang akan maju dalam Pilkada Tangsel 2020.

Sejumlah tokoh sudah mendaftar ke pengurus wilayah Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com