JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menganggarkan Rp 82 miliar pada Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diunggah oleh salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana @willsarana.
Setelah hal itu beredar, Sekertaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati mengungkapkan, ada kesalahan ketik atau input dalam sistem anggaran itu. Disdik hendak megecek kembali terkait dana anggaran untuk lem aibon itu.
Namun, penjelasan Disdik itu dinilai tak menjelaskan persoalan.
William Aditya Sarana yang menemukan pertama kali kejanggalan itu pertama kali mengaku tak puas dengan alasan salah ketik itu. Pasalnya, pembahasan KU-PPAS sudah memasuki tahap final.
“Kami tidak puas dengan alasan salah input, ini sudah masuk tahap akhir harusnya tidak ada lagi kesalahan fatal dan fantastis di tahap akhir ini dan semua komponen sudah rapi dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata William, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Penjelasannya
Ia pun mempertanyakan alasan kesalahan input dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bahkan, ia menduga Dinas Pendidikan baru memperbaiki setelah heboh dibicarakan oleh publik.
“Apa benar kesalahan input atau jangan-jangan baru diperbaiki karena masyarakat teriak? Di sistem e-budgeting kan tercatat kronologis penginputan, saya minta bukan hanya data komponen dibuka, tapi juga rekaman digital siapa input komponen apa dan kapan supaya terang benderang,” kata William.
William menduga Gubernur Anies tidak mengetahui dan memahami isi anggaran kegiatan-kegiatan tersebut.
Baca juga: Pencarian Lem Aibon Meningkat Drastis di Google Indonesia Hari Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.