JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menganggarkan Rp 82 miliar pada Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diunggah oleh salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana @willsarana.
Setelah hal itu beredar, Sekertaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati mengungkapkan, ada kesalahan ketik atau input dalam sistem anggaran itu. Disdik hendak megecek kembali terkait dana anggaran untuk lem aibon itu.
Namun, penjelasan Disdik itu dinilai tak menjelaskan persoalan.
William Aditya Sarana yang menemukan pertama kali kejanggalan itu pertama kali mengaku tak puas dengan alasan salah ketik itu. Pasalnya, pembahasan KU-PPAS sudah memasuki tahap final.
“Kami tidak puas dengan alasan salah input, ini sudah masuk tahap akhir harusnya tidak ada lagi kesalahan fatal dan fantastis di tahap akhir ini dan semua komponen sudah rapi dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata William, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Penjelasannya
Ia pun mempertanyakan alasan kesalahan input dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bahkan, ia menduga Dinas Pendidikan baru memperbaiki setelah heboh dibicarakan oleh publik.
“Apa benar kesalahan input atau jangan-jangan baru diperbaiki karena masyarakat teriak? Di sistem e-budgeting kan tercatat kronologis penginputan, saya minta bukan hanya data komponen dibuka, tapi juga rekaman digital siapa input komponen apa dan kapan supaya terang benderang,” kata William.
William menduga Gubernur Anies tidak mengetahui dan memahami isi anggaran kegiatan-kegiatan tersebut.
Baca juga: Pencarian Lem Aibon Meningkat Drastis di Google Indonesia Hari Ini
Seharusnya, Gubernur menjalankan peran sebagai kepala daerah dan bertanggung jawab penuh memastikan anggaran tepat sasaran, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kalau Gubernurnya saja tidak tahu isi anggarannya, apa yang mau dibahas? Tiap kami temukan sesuatu yang janggal dan kami angkat, nanti dibilang salah input atau tidak tahu menahu lagi. Jangan-jangan ada banyak yang salah input, tapi tidak diketahui publik karena rinciannya ditutup-tutupi,” tutur William.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem aibon dalam program belanja alat tulis kantor untuk SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020 mendatang.
Baca juga: Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Disdik DKI: Sepertinya Salah Ketik
Hal itu pun heboh diperbincangkan oleh warganet di media sosial instagram dalam unggahan akun salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana @willsarana.
Dalam akunnya, William yang berasal dari Partai PSI ini mengungkapkan temuannya. Ia mengatakan, sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah) 2020 di apbd.jakarta.go.id .
Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.
“Namun kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi yaitu pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan,” tulis William dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).
Dalam anggaran itu, lem aibon hendak diberikan kepada 37.500 murid di SD Negeri melalui SD Negeri Jakarta Barat. Sehingga totalnya, Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem aibon tiap bulannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.