JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya belum akan membuka atau mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id.
Anies mengaku khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
“Justru karena ada masalah masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Anies mengatakan, akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI saat pihaknya dan DPRD telah rampung membahas anggaran APBD 2020.
Baca juga: Tak Pernah Unggah Rancangan Anggaran 2020, DKI Duga Situs Web APBD Bocor
“Tidak (akan upload), kalau upload-nya itu bersamaan dengan DPRD,” kata Anies.
Anies mengaku dirinya akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
Adapun sebelumnya, PSI menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS DKI Jakarta tahun 2020. Mulai dari anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem aibon.
Lalu, PSI juga menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Baca juga: Ada Anggaran Belanja Bolpoin Rp 124 Miliar, Lagi-lagi Salah Input Data Jadi Alasan
Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.
Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Setelah viral di media sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup situs web rancangan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id.
Padahal awalnya website itu bisa dibuka publik. Namun, sejak Selasa (29/10/2019) malam, website itu tidak bisa diakses kembali.
Baca juga: PSI Desak Pemprov Buka Kembali Situs Web APBD Jakarta agar Bisa Diakses Publik
Desakan akses publik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup situs web yang memuat halaman terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran ( KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pada apbd.jakarta.go.id.
Padahal, mulanya situs web itu bisa dibuka publik. Namun, sejak Selasa (29/10/2019) malam, website itu tidak bisa diakses kembali.