Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Dampak Pemindahan Ibu Kota, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kompas.com - 31/10/2019, 08:57 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mengusulkan anggaran Rp 10,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran itu ditulis untuk menyusun rencana regenerasi Ibu Kota Jakarta 2030.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina H alias Tina Toon mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut.

"Penyusunan perencanaan regenerasi ibu kota Jakarta 2030 ada Rp 10.861.800.000, itu isinya apa saja? Besar sekali, dan output-nya apa," ujar Tina dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, anggaran itu digunakan untuk mengkaji nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota nantinya.

"Itu adalah kajian yang kami coba akan susun terkait dengan rencana pemindahan ibu kota. Intinya kegiatan untuk mengantisipasi regenerasi ibu kota ini pasca-ibu kota pindah," kata Mahendra.

Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 10,8 miliar karena Pemprov DKI akan memakai jasa konsultan berpengalaman internasional.

Baca juga: Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu

Mahendra menyatakan, Rp 10,8 miliar merupakan pagu anggaran. Anggaran riil yang digunakan nantinya bergantung pada hasil lelang jasa konsultan.

"Kami akan menggunakan konsultan-konsultan internasional yang punya pengalaman, memiliki reputasi," ucapnya.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan menuturkan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran itu karena sudah beberapa kali diajak rapat soal pemindahan ibu kota oleh pemerintah pusat.

"Di kantor wapres juga sudah dikoordinasikan, keluar terminologi bahwa ibu kota segera dipindahkan ke sana harus bagaimana. Mengenai undang-undang juga akan dibahas di level DPR," tutur Reswan.

Anggaran itu belum diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com