JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mengusulkan anggaran Rp 10,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran itu ditulis untuk menyusun rencana regenerasi Ibu Kota Jakarta 2030.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina H alias Tina Toon mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut.
"Penyusunan perencanaan regenerasi ibu kota Jakarta 2030 ada Rp 10.861.800.000, itu isinya apa saja? Besar sekali, dan output-nya apa," ujar Tina dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, anggaran itu digunakan untuk mengkaji nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota nantinya.
"Itu adalah kajian yang kami coba akan susun terkait dengan rencana pemindahan ibu kota. Intinya kegiatan untuk mengantisipasi regenerasi ibu kota ini pasca-ibu kota pindah," kata Mahendra.
Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 10,8 miliar karena Pemprov DKI akan memakai jasa konsultan berpengalaman internasional.
Baca juga: Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu
Mahendra menyatakan, Rp 10,8 miliar merupakan pagu anggaran. Anggaran riil yang digunakan nantinya bergantung pada hasil lelang jasa konsultan.
"Kami akan menggunakan konsultan-konsultan internasional yang punya pengalaman, memiliki reputasi," ucapnya.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan menuturkan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran itu karena sudah beberapa kali diajak rapat soal pemindahan ibu kota oleh pemerintah pusat.
"Di kantor wapres juga sudah dikoordinasikan, keluar terminologi bahwa ibu kota segera dipindahkan ke sana harus bagaimana. Mengenai undang-undang juga akan dibahas di level DPR," tutur Reswan.
Anggaran itu belum diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.