Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," kata Syaefuloh.
Titik terang soal munculnya anggaran lem Aibon ini baru didapat pada Rabu (30/10/2019) malam.
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengakui asal pilih ketika memasukkan lem Aibon dalam dokumen rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta 2020.
Sudarman menjelaskan, saat menginput data tersebut, Sudin Pendidikan Jakarta Barat harus mengisi data anggaran setelah menerima pagu anggaran dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Namun, saat itu sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mengunggah rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Baca juga: Fakta Baru Anggaran Aibon Rp 82 M, Sudin Pendidikan Jakbar Mengaku Asal Input
Sementara data itu harus diunggah dalam sistem e-budgeting sebelum akhir Juli 2019. Namun, Sudarman menolak disebut terburu-buru ketika mengisi data anggaran tersebut.
"Input itu kan saat kita menyusun anggaran kan perlu mengalokasikan dulu BOP (Biaya Operasional Pendidikan) sementara sebelum RKAS disusun sekolah sesuai kebutuhan. Itu kan Sudin boleh ngeklik satu rekening dua rekening dan seterusnya," dalih Sudarman.
Mengingat nantinya anggaran tersebut akan diganti sesuai dengan RKAS yang dilampirkan masing-masing sekolah, Sudarman lantas asal pilih dalam memasukan nama rekening dan terpilihlah lem Aibon.
"Karena menurut saya yang simple begitu karena ke depannya pasti diubah. Karena memang bukan kebutuhan. Misalnya saya cantumkan pulpen pun. Pulpen kok Rp 82 Miliar, buat apa?" ujar Sudirman.
Meski telah diakui ada penginputan yang asal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan sistem digital dengan adanya kejanggalan anggaran lem Aibon itu.
Adapun biasanya Pemrov DKI mengunggah seluruh usulan anggaran dalam sistem elektronik APBD yang bisa diakses publik dalam link website http://apbd.jakarta.go.id.
“Ya sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal, ini ada problem sistem yaitu sistem digital tetapi tidak smart,” ujar Anies.
Ia mengatakan, jika sistem penginputan itu seharusnya bisa dilakukan dengan smart system. Dengan sistem itu, akan terlacak anggaran-anggaran yang penginputannya salah.
“Ini sistem digital, tetapi masih mengandalkan manual (pengecekannya)," ucap Anies.
Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam proses penganggaran harusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.
Namun, karena pengecekan terhadap item-item anggaran masih dilakukan manual, tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.
Anies juga mengatakan, kesalahan sistem elektronik APBD Pemrpov DKI Jakarta ini sudah berlangsung sejak lama.
“Tidak (tidak hanya tahun ini salah sistem). Berarti mengandalkan manusia selama ini bukan? Selama bertahun-tahun mengandalkan manusia,” tutur Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.