JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam anggaran alat tulis kantor pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Hal itu jadi soroton publik setelah anggaran itu viral di media sosial setelah dibongkar Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (29/10/2019) tengah malam.
Bahkan, setelah kejadian itu dokumen anggaran KUA-PPAS 2020 ini tidak bisa lagi diakses publik.
Pada Rabu (30/10/2019) pagi harinya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov hingga Pemkot DKI Jakarta diburu wartawan untuk bisa menjelaskan duduk persoalannya. Namun, sepanjang hari itu, respons pejabat terkait berbeda-beda.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah pernyataan yang berbeda-beda tersebut:
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengomentari viralnya anggaran untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja.
Ia juga kembali menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem Aibon.
Namun, pernyataan ini nyatanya tidak sinkron dengan pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.
Pada Rabu (30/10/2019) di Kantor DPRD Jakarta, Syaefuloh mengatakan, tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.
“Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," ujar Syaefuloh.
Syaefuloh menuturkan, anggaran Rp 82,8 miliar merupakan anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta.
Baca juga: Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu
Anggaran itu adalah anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Namun, anggaran tersebut kemudian disisir kembali oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.