JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) demo di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Pantauan Kompas.com, massa sudah berada di halaman gedung Kemenaker sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka datang membawa atribut demonstrasi seperti spanduk dan bendera. Ada pula mobil komando.
Baca juga: KSPI Nilai Pengusaha Mampu Berikan UMP Rp 4,2 juta
Sekretaris Jenderal FSPMI Hatam Aziz mengatakan, pihaknya menuntut tiga hal. Pertama, mereka meminta pemerintah meningkatkan upah minimum 2020 sekitar 10-15 persen.
Kedua, mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
Ketiga, mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta bertemu langsung dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
Baca juga: Pengusaha Usul UMP DKI 2020 Rp 4,2 Juta, Serikat Pekerja Minta Rp 4,6 Juta
Sejauh ini, mereka hanya akan diterima pejabat selevel Dirjen.
"Oleh karena itu kami masih keberatan untuk ketemu. Kami minta ketemu dengan ibu menteri langsung," ucap Hatam Aziz
Hingga saat ini, demonstrasi masih berlangsung.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK) sebesar 8,51 persen pada 2020.
Sementara soal iuran BPJS Kesehatan, pemerintah menaikkan iuran mulai 2020.
Kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta. Iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.
Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000.
Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.
Adapun terkait PP Pengupahan sudah lama ditolak kalangan buruh. Peraturan itu mengatur soal formulasi pengupahan yang menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.