JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pengadaan lem Aibon tak terlihat lagi dalam rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat untuk tahun 2020.
Hal itu terlihat dari data yang ditampilkan Dinas Pendidikan dalam rapat dengan Komisi E DPRD DKI di Gedun DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Dalam tampilan tersebut terlihat bahwa pada bagian yang tadinya diisi data lem Aibon dengan total biaya Rp 82, 8 Miliar telah hilang.
Hanya terlihat tulisan "Diedit terakhir oleh Sudarman tanggal 30-10-2019 pukul 09.08 WIB."
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan anggaran dalam KUA-PPAS tersebut telah disesuaikan.
Baca juga: Mencla-mencle Pejabat DKI Seputar Munculnya Anggaran Lem Aibon Rp 82 M
"Sudah disesuaikan, sesuai dengan kebutuhan sekolah," kata Syaefullah kepada wartawan di ruang rapat komisi E DPRD DKI Jakarta.
Usulan anggaran pengadaan lem Aibon ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah anggota DPRD DKI William Aditya Sarana di akun Instagramnya @willsarana
Terkait hal tersebut Syaefullah menjelaskan, anggaran pengadaan lem Aibon itu merupakan anggaran sementara lantaran sekolah-sekolah belum melampirkan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Setelah RKAS diunggah sekolah, anggaran tersebut akan terganti dengan kebutuhan riil masing-masing sekolah.
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Sudarman sebelumnya mengakui bahwa ia asal mengisi saat memasukkan anggaran tersebut dalam sistem e-budgeting.
Baca juga: Pemprov DKI Akui Komponen Anggaran pada KUA-PPASS 2020 Asal Disusun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.