Pilihan William bergabung dengan PSI dilatarbelakangi oleh anggapannya bahwa ekosistem di PSI masih sehat. Ia juga berkomitmen bahwa dirinya dan PSI akan jauh dari kata korupsi.
"Menurut saya, ekosistem parpol di partai lain itu sudah rusak. Sifatnya itu nepotisme sudah ada bekingan oligarkis tertutup. Kalau kita jadi orang baik sendirian di parpol yang lama misalnya itu enggak akan mengubah apa-apa," tuturnya.
Baca juga: Dikritik karena Bongkar Anggaran, William: Kalau Upload Usai Pembahasan, Apa yang Dikritisi?
Dalam menjadi anggota legislatif, William memiliki tujuan utama untuk memperjuangkan air bersih bagi warga Jakarta Barat.
Selain itu, ia juga menekankan pada masalah polusi udara di Jakarta.
William menjadi salah satu perwakilan yang berhasil memenangi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) atas Perda Pasal 25 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
Salah satu isi perda tersebut membahas wewenang gubernur untuk penetapan PKL di jalan dan trotoar.
William menganggap putusan tersebut seharusnya dijadikan momentum bagi Anies untuk menertibkan dan membuat solusi bagi PKL.
Pada akhirnya, putusan MA membatalkan Pasal 25 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.