Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Puluhan Kilo Sabu Jaringan Batam-Lampung-Jakarta

Kompas.com - 31/10/2019, 16:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 68 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada September 2019.

Awalnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YA di Beji, Depok, Jawa Barat pada 19 September 2019.

"Kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (dari tersangka YA)," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Polisi kemudian mengembangkan pengungkapan jaringan itu dan menangkap tersangka MS di sebuah SPBU di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram.

Selanjutnya, polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Sentul dan mengamankan barang bukti sabu seberat 29 kilogram.

"Total semuanya (di Bogor, Sentul, dan Depok) barang bukti yang kita amankan adalah 37 kilogram dari 3 lokasi itu," ujar Argo.

Baca juga: Berubahnya Modus Peredaran Narkoba di Kompleks Perumahan, Tak Lagi One Stop Service

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengungkap jaringan narkoba itu hingga ke Batam, Pekanbaru, dan Lampung dengan total barang bukti sabu seberat 26,05 kilogram.

Polisi mengamankan lima tersangka di Lampung, masing-masing berinisial MS, MH, MD, RS, dan RR dengan barang bukti sabu seberat 2,6 kilogram.

Mereka menyembunyikan barang haram tersebut dalam sepatu yang digunakan tersangka.

Sementara itu, polisi menangkap dua tersangka di Batam, masing-masing berinisial EM dan MD dengan barang bukti sabu seberat 23,45 kilogram. Mereka menyembunyikan sabu itu dalam kain bekas pembungkus helm, sebuah kotak plastik, dan bagasi motor.

Tak berselang lama dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, polisi kembali menangkap dua tersangka yakni TM dan ZZ di Batam.

"Tersangka TM yang membantu pengiriman sabu ke Jakarta. Sementara itu, tersangka ZZ ditangkap di pintu keluar Bandara Hang Nadim Kota Batam," ungkap Argo.

Adapun, tiga tersangka lainnya yakni JA, AA, dan RR ditangkap di Pekanbaru dengan barang bukti sabu yang akan dikirim ke Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com