Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Puluhan Kilo Sabu Jaringan Batam-Lampung-Jakarta

Kompas.com - 31/10/2019, 16:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 68 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada September 2019.

Awalnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YA di Beji, Depok, Jawa Barat pada 19 September 2019.

"Kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (dari tersangka YA)," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Polisi kemudian mengembangkan pengungkapan jaringan itu dan menangkap tersangka MS di sebuah SPBU di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram.

Selanjutnya, polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Sentul dan mengamankan barang bukti sabu seberat 29 kilogram.

"Total semuanya (di Bogor, Sentul, dan Depok) barang bukti yang kita amankan adalah 37 kilogram dari 3 lokasi itu," ujar Argo.

Baca juga: Berubahnya Modus Peredaran Narkoba di Kompleks Perumahan, Tak Lagi One Stop Service

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengungkap jaringan narkoba itu hingga ke Batam, Pekanbaru, dan Lampung dengan total barang bukti sabu seberat 26,05 kilogram.

Polisi mengamankan lima tersangka di Lampung, masing-masing berinisial MS, MH, MD, RS, dan RR dengan barang bukti sabu seberat 2,6 kilogram.

Mereka menyembunyikan barang haram tersebut dalam sepatu yang digunakan tersangka.

Sementara itu, polisi menangkap dua tersangka di Batam, masing-masing berinisial EM dan MD dengan barang bukti sabu seberat 23,45 kilogram. Mereka menyembunyikan sabu itu dalam kain bekas pembungkus helm, sebuah kotak plastik, dan bagasi motor.

Tak berselang lama dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, polisi kembali menangkap dua tersangka yakni TM dan ZZ di Batam.

"Tersangka TM yang membantu pengiriman sabu ke Jakarta. Sementara itu, tersangka ZZ ditangkap di pintu keluar Bandara Hang Nadim Kota Batam," ungkap Argo.

Adapun, tiga tersangka lainnya yakni JA, AA, dan RR ditangkap di Pekanbaru dengan barang bukti sabu yang akan dikirim ke Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com