Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita Thailand Selundupkan Sabu-sabu Dalam Kemaluan

Kompas.com - 31/10/2019, 17:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap Chencira (21), kurir narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2 Oktober ini.

Perempuan itu, yang kini jadi tersangka, telah berhasil menyelundupkan sabu-sabu seberat 300 gram melalui Bandara Soekarno Hatta dengan cara menyembunyikan sabu-sabu di dalam kemaluannya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani jajaran Polres Tangsel sebelumnya.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Seorang WNA yang Simpan Sabu dalam Kemaluan

Saat itu diketahui akan ada transaksi narkoba yang merupakan jaringan internasional. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap perempuan itu.

"Kami tangkapnya sudah di hotel Z. Di kamar nomor 605. Kami dapatkan di TKP (tempat kejadian perkara) barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu-sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," kata Ferdi di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).

Menurut Ferdy, kenyataan bahwa pelaku bisa menyelundupkan sabu-sabu melalui bandara kini menjadi perhatian polisi dan pihak terkait.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih ketat terhadap orang yang dicurigai.

"Ini menjadi masukan juga bagi aparat penegak hukum untuk lebih mengetatkan pemeriksaan terutama di pintu masuk pelabuhan maupun bandara, termasuk pengecekan dan penggeledahan badan terhadap orang orang yang dicurigai," kata Ferdy.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, tersangka merupakan warga Thailand.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjadi kurir narkoba jaringan internasional setelah dijanjikan uang sebesar 30.000 baht atau Rp 14 juta.

"Jadi di Thailand ini, dia wilayah pedalaman, bapaknya petani, dia pengangguran. Dia mau jadi kurir karena dijanjikan uang itu. Dan pengakuannya sih baru satu kali, tapi masih kami dalami," kata Edy.

Rencananya, sabu-sabu yang diselundupkan itu akan diberikan kepada seseorang yang juga warga Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap orang yang akan menerima narkoba tersebut.

"Untuk orang Thailand yang ada di Indonesia yang akan menerima itu masih DPO," ujar dia.

Dari penangkapan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram, handphone, paspor, mata uang asing, dan alat kontrasepsi untuk membungkus sabu.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com