Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita Thailand Selundupkan Sabu-sabu Dalam Kemaluan

Kompas.com - 31/10/2019, 17:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap Chencira (21), kurir narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2 Oktober ini.

Perempuan itu, yang kini jadi tersangka, telah berhasil menyelundupkan sabu-sabu seberat 300 gram melalui Bandara Soekarno Hatta dengan cara menyembunyikan sabu-sabu di dalam kemaluannya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani jajaran Polres Tangsel sebelumnya.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Seorang WNA yang Simpan Sabu dalam Kemaluan

Saat itu diketahui akan ada transaksi narkoba yang merupakan jaringan internasional. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap perempuan itu.

"Kami tangkapnya sudah di hotel Z. Di kamar nomor 605. Kami dapatkan di TKP (tempat kejadian perkara) barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu-sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," kata Ferdi di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).

Menurut Ferdy, kenyataan bahwa pelaku bisa menyelundupkan sabu-sabu melalui bandara kini menjadi perhatian polisi dan pihak terkait.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih ketat terhadap orang yang dicurigai.

"Ini menjadi masukan juga bagi aparat penegak hukum untuk lebih mengetatkan pemeriksaan terutama di pintu masuk pelabuhan maupun bandara, termasuk pengecekan dan penggeledahan badan terhadap orang orang yang dicurigai," kata Ferdy.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, tersangka merupakan warga Thailand.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjadi kurir narkoba jaringan internasional setelah dijanjikan uang sebesar 30.000 baht atau Rp 14 juta.

"Jadi di Thailand ini, dia wilayah pedalaman, bapaknya petani, dia pengangguran. Dia mau jadi kurir karena dijanjikan uang itu. Dan pengakuannya sih baru satu kali, tapi masih kami dalami," kata Edy.

Rencananya, sabu-sabu yang diselundupkan itu akan diberikan kepada seseorang yang juga warga Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap orang yang akan menerima narkoba tersebut.

"Untuk orang Thailand yang ada di Indonesia yang akan menerima itu masih DPO," ujar dia.

Dari penangkapan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram, handphone, paspor, mata uang asing, dan alat kontrasepsi untuk membungkus sabu.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com