JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satlantas Polres Jakarta Barat menggelar sidang di tempat bagi para pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra 2019 di kolong Flyover Traffic Light Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).
Operasi itu juga melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Sudin Jakarta Barat dan Kejaksaan Jakarta Barat.
Para pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diberikan surat tilang. Mereka diarahkan ke tempat sidang yang berada di dekat pos polisi Tomang.
Baca juga: 5 Hari Operasi Zebra, Sekitar 800 Pengendara di Bekasi Ditilang
Di situ, hakim memutuskan jenis pelanggaran dan denda yang harus dibayar para pelanggar.
Usai membayar denda, surat-surat kendaraan milik pengendara yang sempat ditahan petugas dikembalikan.
Seorang pengendara bernama Rachmat ditilang karena belum bayar pajak kendaraan. Rachmat pasrah ketika diarahkan ke lokasi sidang.
"Ya sudah ikutin aja, ketilang kan," ucap Rachmat.
Marcel (18) juga ditilang di lokasi itu karena lampu utama motornya mati. Marcel dalam perjalan ke kampus untuk kuliah.
"Sudah telat 15 menit ini kelasnya. Tadi salahnya lampu gak nyala, nggak tau karena korsleting atau apa. Tapi untuk STNK segala macam lengkap, nggak ada masalah," ujar Marcel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.