JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga Bekasi yakni Iswanto (38) dan Ahmad Bubun (46) tewas usai berpesta miras oplosan di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 28 Oktober 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain keduanya, satu korban lainnya yakni Cecep Supriandi, yang turut menenggak miras oplosan masih dirawat di rumah sakit.
Pesta miras oplosan itu dilakukan di rumah Bubun di Jalan Kampung Karang Jaya RT 001, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Korban Iswanto bersama korban Cecep membeli minuman jenis ginseng oplosan dan minum (miras oplosan) di rumah Bubun sampai jam 00.30 WIB (28 Oktober 2019)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Fakta Kasus 4 Warga di Malang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan
Argo mengungkapkan, ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit sehari setelah mengonsumsi miras oplosan itu.
"Tanggal 29 Oktober 2019 jam 23.00 WIB, korban Iswanto dibawa ke RSUD Bekasi. Namun, hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 jam 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Argo.
"Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2019 sekitar jam 20.00 WIB, korban Bubun juga meninggal dunia," lanjutnya.
Kendati demikian, Argo belum merinci penyebab kematian kedua korban itu. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bekasi Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.