Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Instruksi Jokowi, 5.340 Jabatan Eselon III dan IV di Jakarta Terancam Dihapus

Kompas.com - 01/11/2019, 14:44 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5.340 jabatan eselon III dan IV di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terancam dihapus.

Langkah ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka memangkas birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan yang mengisi eselon III itu ada 862 orang, sementara eselon IV ada 4478 orang. Total eselon III dan IV di lingkup Pemprov DKI Jakarta ada 5.340 pejabat.

"Yang pertama, daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan. Kita akan memprioritaskan (langkah penghapusan eselon III dan IV)," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Adapun, jabatan eselon III setara dengan kepala bidang atau kepala bagian yang dibantu oleh kepala seksi. Eselon III di wilayah setara dengan jabatan camat dan eselon IV setara dengan jabatan lurah.

"Jumlah posisi eselon III yang menjabat camat itu ada 44 kecamatan, sedangkan eselon IV ada 267 lurah," kata Chaidir.

Baca juga: Pemangkasan Eselon di Kemenpan RB Ditargetkan Terlaksana Pertengahan November 2019

Meski nantinya posisi eselon III dan IV itu dihapuskan, posisi mereka tetap difungsionalkan dalam Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, perubahan yang terjadi hanya struktural bukan fungsional.

"Jadi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," ujarnya.

Chaidir mengatakan, perubahan struktural itu nantinya berdampak pada anggaran pemerintah daerah (APBD) DKI Jakarta.

Terutama dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diambil dari APBD.

"Ini dilakukan biar mereka (eselon III dan IV) lebih berkompetensi. Ramping strukur tapi kaya dengan fungsi (kemampuan). Itu efisiensi dan efektiktif juga terjadi," ujar dia.

Baca juga: Menpan RB Siap Disanksi jika Gagal Tuntaskan Pemangkasan Eselon dalam 1 Tahun

"Ketika dia jabatan struktural mereka memiliki kewenangan ke bawah dan anggarannya juga beda. Tapi kalau dia fungsional itu tadi sesuai dengan keahlian fungsionalnya mereka bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV yang ada di kementerian dan lembaga terlalu banyak. Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk  disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com