JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi mundur dari jabatannya karena keinginan sendiri.
Edy disebut ingin menjadi staf di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
Menurut Chaidir, Edy mundur tanpa tekanan dari pihak mana pun. Chaidir membantah pengunduran diri Edy berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
"Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, siapa yang mau tekan menekan," kata Chaidir.
Baca juga: Kadis Pariwisata DKI Mundur dari Jabatannya Setelah Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer
Edy mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (31/10/2019). Surat pengunduran diri disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Sebelum Edy mengundurkan diri, anggaran influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta disoroti banyak pihak dan viral di media sosial.
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020, anggaran sebesar Rp 5 miliar ditulis untuk membayar lima influencer.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.