JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri di tengah pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang menuai berbagai kritik.
Dua pejabat itu yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Edy Junaedi.
Bappeda punya peran cukup vital karena bertugas mengoordinasikan seluruh dokumen rancangan anggaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terkejut saat Mahendra menyampaikan surat pengunduran diri. Namun, dia menghormati keputusan Mahendra.
Baca juga: Kadis Pariwisata DKI Mundur dari Jabatannya Setelah Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer
"Ini adalah sikap yang perlu dihormati, perlu dihargai, ketika memilih untuk memberikan kesempatan kepada yang lain ketika memikirkan organisasi di atas kepentingan dirinya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Anies berterima kasih kepada Mahendra karena telah bertugas sebagai Kepala Bappeda selama 10 bulan sejak dilantik pada 9 Januari 2019.
Sementara soal Edy yang juga mengundurkan diri, Anies belum banyak berkomentar. Sebab, dia belum bertemu langsung dengan Edy karena Edy sedang berada di luar kota.
"Beliau (Edy) hanya menyerahkan surat pengunduran diri, tapi belum bertemu dan belum ada informasi lebih jauh," kata dia.
Baca juga: 4 Fakta Kehebohan Anggaran Influencer Rp 5 M untuk Promosi Wisata DKI
Anies belum menyampaikan pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata yang akan memimpin dinas tersebut untuk sementara waktu.
Sementara pelaksana tugas Kepala Bappeda akan dijabat Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Sri Suharti.
"Ibu Suharti adalah seorang yang berpengalaman di bidang perencanaan," ucap Anies.
Edy Junaedi mengundurkan diri pada Kamis (31/10/2019), sementara Mahendra mengundurkan diri per hari ini.
Sebelum mereka mengundurkan diri, rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti dan dikritik banyak pihak karena berbagai anggaran yang janggal.
Baca juga: Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer Luar Negeri, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI
Di Dinas Pariwisata, anggaran yang disoroti yakni anggaran Rp 5 miliar untuk lima influencer. Anggaran itu pada akhirnya dicoret. Ada juga berbagai anggaran lainnya yang janggal.
Mahendra yang mengoordinasikan seluruh dokumen perencanaan anggaran pernah menyampaikan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memang belum menyusun detail komponen anggaran.
Dengan demikian, detail komponen anggaran yang dimasukan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran sebenarnya dan akan diperbaiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.