Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/11/2019, 22:13 WIB

KOMPAS.com – Tercatat dalam setahun terakhir, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakata berkurang signifikan.

Menurut data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang.

Per 26 September 2019, angka tersebut turun hampir 50 persen menjadi hanya tinggal 835 orang.

Penurunan tersebut tak lepas dari keberhasilan Pemprov Jakarta dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.

Berikut adalah upaya yang telah dilakukan Pemprov dalam 2 tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Membentuk Forum Anak Jakarta

Forum ini bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Keberadaan forum ini tersebar di 19 pos pengaduan yang berada di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) dan rusun.

Adapun di tiap pos terdapat tiga (3) tenaga, yaitu pendamping korban, psikolog, dan paralegal.

Korban kekerasan yang melapor ke pos pengaduan akan mendapatkan bantuan atau pelayanan berupa konseling hingga pendampingan hukum.

Sementara itu, bagi korban kekerasan yang tidak mau melapor Pemprov DKI mempunyai treatment khusus.

Baca juga: Cegah Demonstrasi Pelajar, Forum Anak Bisa Jadi Solusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketika Kabid Dishub DKI Massdes Diperiksa Inspektorat, Buntut Istri dan Anak Pamer Tas Miliaran

Ketika Kabid Dishub DKI Massdes Diperiksa Inspektorat, Buntut Istri dan Anak Pamer Tas Miliaran

Megapolitan
Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Megapolitan
Dirjen Imigrasi: Waspada, Prostitusi Kini Bisa 'Online' dari Luar Negeri Lalu Dikirim ke Indonesia

Dirjen Imigrasi: Waspada, Prostitusi Kini Bisa "Online" dari Luar Negeri Lalu Dikirim ke Indonesia

Megapolitan
Motor Pelajar Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Satu Tewas

Motor Pelajar Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Satu Tewas

Megapolitan
Niat Tangkap Balap Liar, Tim Polres Jaksel Hanya Dapati Pengendara Lawan Arus di Flyover Casablanca

Niat Tangkap Balap Liar, Tim Polres Jaksel Hanya Dapati Pengendara Lawan Arus di Flyover Casablanca

Megapolitan
Terkait Prostitusi Online, Imigrasi Jakbar Tangkap 2 WNA Asal Uzbekistan dan Maroko

Terkait Prostitusi Online, Imigrasi Jakbar Tangkap 2 WNA Asal Uzbekistan dan Maroko

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum | Tren Anak dan Istri Pejabat Pamer Tas Mewah Belum Surut

[POPULER JABODETABEK] Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum | Tren Anak dan Istri Pejabat Pamer Tas Mewah Belum Surut

Megapolitan
Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Megapolitan
380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke