“Begitu juga kelurahan, yang terdapat petugas PKB yang merupakan kepanjangan tangan DPPAPP tingkat kelurahan,” tambahnya.
Adapun untuk menangani perawatan korban secara langsung, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan RSUD di Jakarta menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Sejauh ini, PPT memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum. Saat ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis.
Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater. Hingga akhir 2019, ditargetkan tersedia 8 PPT di RSUD dan RS Swasta Jakarta.
Adanya pos pengaduan maupun perawatan medis dan psikologis tersebut, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut melapor apabila terjadi tindak kekerasan pada anak dan perempuan.
Baca juga: Mendagri Akan Pidanakan Pelaku Kekerasan di Dunia Pendidikan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap dengan adanya kedua layanan tersebut publik dapat ikut berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, Ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ucap Gubernur Anies, dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.