JAKARTA, KOMPAS.com - Tadi malam, dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan oleh salah satu anggota DPD, Fahira Idris, terkait postingan yang berisi meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker.
Foto itu diunggah Ade beberapa waktu lalu di akun Facebook.
Namun, ketika dikonfirmasi, Ade Armando merasa tidak pernah membuat foto tersebut. Dia hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).
Dia memposting foto tersebut karena melihat kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan. Ini merupakan bentuk kekecewaannya karena pembengkakan anggaran yang tidak masuk akal, misalnya anggaran bolpoin dan lem yang mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Fahira Idris Laporkan Pemilik Akun Facebook Ade Armando yang Unggah Foto Anies Baswedan
"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.
Dia mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies," kata dia.
Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris, melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Ade Armando Dilaporkan karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya. Pasalnya, akun facebook Ade Armando mengunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.