JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai Joker ke halaman Facebook-nya.
Ade mengatakan unggahan itu merupakan bentuk kritiknya terhadap Anies dalam mengelola pemerintahan. Dia mengacu kepada sejumlah rancangan anggaran tidak wajar yang tersebar ke publik.
Misalnya seperti anggaran pengadaan bolpoin dan lem Aibon yang mencapai angka miliaran rupiah.
Menurut dia, kritik dengan menggunakan meme di media sosial sah saja dilakukan.
Baca juga: Dilaporkan Fahira Idris karena Meme Joker, Ade Armando: Memang Dia Siapanya Anies?
"Berbagai kecaman dan kritik terhadapnya dilakukan juga melalui baragam cara. Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies," ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).
Kini, Ade Armando justru dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD RI Fahira Idris karena unggahannya itu. Dia dianggap telah membuat dan menyebarkan meme tersebut.
Namun Ade menanggapi santai laporan tersebut.
"Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah. Apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies," kata dia.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Dilaporkan karena Ubah Wajah Anies Jadi Joker, Ade Armando: Bukan Saya yang Buat
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya. Pasalnya, akun facebook Ade Armando menggunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
"Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.