Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2019, 11:37 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah heboh kabar anggaran Rp 5 miliar untuk influencer, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (31/10/2019).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pengunduran diri Edy atas kemauan sendiri dan tidak kaitannya dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Chaidir menambahkan, setelah mengundurkan diri, Edy berniat menjadi staff anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMMI).

"Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir.

Pejabat eselon II termuda

Sosok Edy sudah tidak asing lagi di kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dirinya diangkat menjadi pejabat eselon II termuda saat dipercaya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Usianya saat itu baru menginjak 39 tahun.

Ahok mengangkat Edy bukan tanpa sebab, pria lulusan IPDN dan Universitas Padjajaran itu dinilai kerap menorehkan prestasi dan inovasi sebelum menjabat jadi Kadis PMPTSP.

Dikutip dari situ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), ketika menjabat Camat Kepulauan Seribu Utara pada 2008 hingga 2011, Edy berhasil meraih Camat berprestasi ke-1 dalam Anugerah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Karya Praja Utama Nugraha tahun 2010.

Baca juga: Kadis Pariwisata DKI Mundur dari Jabatannya Setelah Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabid Informatika dan Pengendalian BPBD pada tahun 2011 hingga 2014, Edy bekerja sama dengan World Bank (Bank Dunia) dan AIFDR membuat Peta Banjir Jakarta.

Berkat hal itu, Edy meraih Gold Medal (medali emas) pada Kompetisi Tahunan di Washington DC 2013.

Terobosan saat pimpin DPMPTSP DKI

Melalui kepemimpinan Edy, DPMPTSP DKI Jakarta meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga berkat inovasi dan prestasi dalam hal pelayanan publik.

Inovasi program tersebut antara lain, membangun mal pelayanan publik pertama di Indonesia pada tahun 2017, inovasi SIUP TDP Online, AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) pada Januari 2016, meluncurlan Jakarta Investment Centre (JIC), dan lainnya.

Sejumlah program itu terus dikembangkan dan berinovasi sehingga menelurkan program-program lainnya seperti, PTSP Goes To Mall.

Baca juga: Mundur dari Jabatan, Kadis Pariwisata DKI Disebut Ingin Jadi Staf Anjungan TMII

Program tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam hal perizinan usaha.

"PTSP Goes to Mall merupakan inovasi yang lahir dengan penggabungan konsep sinergitas dan komunikasi masyarakat guna mewujudkan keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta", ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018).

Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.MAULANA MAHARDHIKA Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.

Berperan tutup Hotel Alexis

Pad awal Maret 2018, Hotel Alexis yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun penutupan itu berawal dari penolakan permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada DPMPTSP DKI pada Oktober 2017.

Penolakan tersebut merupakan tindakan lanjutan atas laporan masyarakat ataupun informasi media massa.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Lika-liku Penutupan Hotel Alexis

"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis," kata Edy melalui keterangan resmi, Senin (30/10/2017).

Saat itu, izin operasional hotel tersebut habis pada September 2017, dengan tidak diperpanjangnya izin, maka hotel itu tidak boleh beroperasi kembali.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis, Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," ujar Edy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Megapolitan
Keluh Pedagang Cabai di Pasar Tomang Barat: Harganya Melonjak, tapi Kualitasnya Terkadang Menurun

Keluh Pedagang Cabai di Pasar Tomang Barat: Harganya Melonjak, tapi Kualitasnya Terkadang Menurun

Megapolitan
Diduga Ingin Bunuh Diri, Seorang Pria Loncat ke Sela Peron Stasiun Depok

Diduga Ingin Bunuh Diri, Seorang Pria Loncat ke Sela Peron Stasiun Depok

Megapolitan
Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Tiba di RS Polri Kramatjati

Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Tiba di RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka

Megapolitan
Kriminolog Minta Polisi Hukum Mati Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kriminolog Minta Polisi Hukum Mati Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sudah Bisa Diajak Bicara

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sudah Bisa Diajak Bicara

Megapolitan
Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Mulut, Tangan, dan Kaki Dilakban di Cikarang Timur

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Mulut, Tangan, dan Kaki Dilakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Jakarta, Epidemiolog: 5M Harus Dibudayakan Lagi

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Jakarta, Epidemiolog: 5M Harus Dibudayakan Lagi

Megapolitan
Kondisinya Membaik, Polisi Periksa Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kondisinya Membaik, Polisi Periksa Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
RS Polri Pastikan Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Tak Tenggak Racun

RS Polri Pastikan Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Tak Tenggak Racun

Megapolitan
Berkaca pada Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak, Pakar Dorong Polisi Cepat Respons Aduan KDRT

Berkaca pada Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak, Pakar Dorong Polisi Cepat Respons Aduan KDRT

Megapolitan
'Update' Banjir Ibu Kota, 3 RT di Jakbar Terendam hingga 70 Sentimeter

"Update" Banjir Ibu Kota, 3 RT di Jakbar Terendam hingga 70 Sentimeter

Megapolitan
Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com