JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sepanjang kawasan car free day (CFD) Bundaran HI, Minggu (11/10/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penataan kawasan CFD dilakukan untuk mengembalikan tujuan utamanya seperti pertama kali diadakan pada tahun 2001.
"Pada waktu itu memang digunakan untuk salah satu kegiatan pengurangan polusi emisi udara, yang kedua adalah kegiatan olahraga dengan berjalan kaki dan bersepeda," kata Anies usai bersepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.
Namun, para pedagang tersebut tidak dilarang penuh berjualan di kawasan CFD.
Pemprov membagi kawasan CFD menjadi tiga zonasi dimana tempat yang diperbolehkan untuk para PKL. Zonasi tersebut terbagi jadi zona merah, kuning, dan hijau.
"Zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin dari persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Itu adalah kawasan yang badan jalan maupun trotoarnya tidak dibolehkan untuk kegiatan berdagang," ujar Anies.
Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar.
Sementara zona hijau, para PKL diperbolehkan berjualan hingga sampai ke badan jalan.
Terkait lokasinya, dikutip dari akun twitter @SatpolPP_DKI dijelaskan, zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.
Sementara zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.
Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda.
Penerapan zonasi PKL ini hanya berlaku selama CFD berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.